Grid.ID - Hari ini, Senin (15/10/2018), merupakan kesempatan terakhir bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 untuk melakukan pendaftaran online. Pendaftaran dapat dilakukan di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018, sscn. bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Nasional membuka kesempatan bagi yang ingin melakukan pendaftaran online pada Senin ini hingga pukul 23.59 WIB.
#SobatBKN Helpdesk online di web SSCN ditutup pd Minggu, 14/10/2018 pkl 23.59 WIB. Helpdesk SSCN yg berada di Kantor BKN Pusat & Kanreg tdk lg menerima konsultasi sejak Senin, 15/10/2018 dst.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 14, 2018
Pendaftaran SSCN ditutup Senin, 15/10/ 2018 pkl 23.59 WIB.#2019JadiASN pic.twitter.com/hCEZ5XtTTp
Namun, dilansir dari akun Twitter BKN, @BKNgoid, layanan konsultasi atau helpdesk di situs SSCN ditutup.
"Helpdesk online di web SSCN ditutup pada Minggu. 14/10/2018 pukul 23.59 WIB," demikian keterangan yang disampaikan BKN.
BKN pun mengumumkan bahwa pelamar yang sudah mendaftar di akun SSCN sudah mencapai 4.349.780 orang. Dari jumlah itu, total pelamar yang sudah selesai mendaftar mencapai 3.213.015 orang.
Adapun, proses pendaftaran online ini sudah melalui proses perpanjangan dari jadwal semula. Sebelumnya, secara umum pendaftaran online CPNS dilaksanakan hingga 10 Oktober 2018. K
epala Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, perpanjangan pendaftaran online ini berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke pihaknya.
"Ada karena daerah terdampak bencana. Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/10/2018).
Selain itu, Ridwan menambahkan, revisi formasi, masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga menjadi alasan kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang.
"Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat. Banyaklah (alasannya)," ucap dia. (Kompas.com/Bayu Galih)
Baca Juga : Pendaftaran Diperpanjang, Jawa Barat Buka Lowongan untuk 13,029 CPNS Baru
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ingat, Senin Ini Hari Terakhir Pendaftaran "Online" CPNS 2018
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |