Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tim Kuasa Hukum Roro Fitria sedang mengupayakan surat izin melayat untuk kliennya.
Surat itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Benarkah Eyelashes Extension Dapat Merontokkan Bulu Mata Asli?
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar mengatakan jenazah ibunda Roro belum bisa dibawa sebab menunggu Roro Fitria sebagai anaknya untuk menjamin jenazah.
Baca Juga : Nagita Slavina dan Rafathar Bersama Baby Anshara, Raffi Ahmad Cemburu
"Jenazah masih di Fatmawati."
"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu, jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Baca Juga : Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga, Irfan Hakim: No Gimmick lah!
Kini tim kuasa hukum sedang mengupayakan surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri setelah mendapat amanah dari Kepala Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga : Rekomendasi 6 Aksesori Rambut ala Personel Girlband Korea Harga Terjangkau
Ini Suasana Rumah Duka Pelawak Nurul Qomar, Denny Cagur hingga Daus Mini Bertakziah
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |