Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tim Kuasa Hukum Roro Fitria sedang mengupayakan surat izin melayat untuk kliennya.
Surat itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Benarkah Eyelashes Extension Dapat Merontokkan Bulu Mata Asli?
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar mengatakan jenazah ibunda Roro belum bisa dibawa sebab menunggu Roro Fitria sebagai anaknya untuk menjamin jenazah.
Baca Juga : Nagita Slavina dan Rafathar Bersama Baby Anshara, Raffi Ahmad Cemburu
"Jenazah masih di Fatmawati."
"Dapat (izin jenguk) kita minta izin untuk ke Pengadilan Selatan, Kejaksaan selatan. Supaya Roro dibawa dari pondok bambu, jenazah belum bisa (keluar dari rumah sakit) karena harus ada keluarga," kata Asgar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Baca Juga : Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga, Irfan Hakim: No Gimmick lah!
Kini tim kuasa hukum sedang mengupayakan surat-surat tersebut di Pengadilan Negeri setelah mendapat amanah dari Kepala Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga : Rekomendasi 6 Aksesori Rambut ala Personel Girlband Korea Harga Terjangkau
"Ketua Lapas telepon kita untuk buat surat dari Kejaksaan Selatan sama PN Selatan untuk bawa surat izin melayat. Baru roro bisa ke rumah sakit," papar Asgar.
Baca Juga : 5 Online Shop yang Menjual Kebaya Hijab Untuk Kondangan dan Wisuda
Sementara kedua kakak Roro kini berada di Yogyakarta.
"Kakaknya di Jogja," pungkasnya.
Baca Juga : Ivan Gunawan Masih Panggil Sayang Saat Ucap Ulang Tahun ke Faye Malisorn
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |