"Iya dong. Kalo yang lain kan cuma tertentu saja."
"Artinya tetap mengikuti aturan juga," tambah Insank Nasrudin.
Baca Juga : Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Panggil Saksi Kunci Penyebar Beritanya
Lebih lanjut Insank Nasrudin menambahkan, bahwa Ratna Sarumpaet pun tetap mengonsumsi vitamin untuk menjaga kondisi tubuhnya.
Ratna Sarumpaet diduga melanggar pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Atikah Ishmah W |