Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Istana Kensington mengumumkan kabar kehamilan istri Pangeran Harry, Meghan Markle.
Berita gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini diunggah oleh akun Instagram @kensingtonroyal pada Minggu kemarin (15/10/2018).
Namun sayangnya, kabar gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini justru diikuti oleh fakta yang cukup mengejutkan terkait kelahiran anak mereka kelak.
Baca Juga : Manis, Pangeran Harry Basah-basahan Demi Lindungi Meghan Markle dari Air Hujan
Ya, sesayang apapun Pangeran Harry dan Meghan Markle terhadap buah hatinya kelak, keduanya tak akan pernah memiliki hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Dan ini adalah sebuah aturan turun-temurun yang wajib ditaati oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya.
Bagaimana bisa begitu?
Baca Juga : Pangeran Harry Marahi Pria yang Berikan Buket Bunga untuk Meghan Markle
Pengamat Kerajaan Inggris, Marlene Koenig, pernah mengungkapkan alasan di balik hal ini kepada The Sun (22/8/2018).
Menurut Marlene Koenig, penguasa Kerajaan Inggris-lah yang memiliki hak asuh penuh terhadap anak-anak bangsawan ini.
Dalam hal ini, yang dimaksud tentu saja Ratu Elizabeth II.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Instagram,The Sun |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |