Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Istana Kensington mengumumkan kabar kehamilan istri Pangeran Harry, Meghan Markle.
Berita gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini diunggah oleh akun Instagram @kensingtonroyal pada Minggu kemarin (15/10/2018).
Namun sayangnya, kabar gembira dari Pangeran Harry dan Meghan Markle ini justru diikuti oleh fakta yang cukup mengejutkan terkait kelahiran anak mereka kelak.
Baca Juga : Manis, Pangeran Harry Basah-basahan Demi Lindungi Meghan Markle dari Air Hujan
Ya, sesayang apapun Pangeran Harry dan Meghan Markle terhadap buah hatinya kelak, keduanya tak akan pernah memiliki hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Dan ini adalah sebuah aturan turun-temurun yang wajib ditaati oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya.
Bagaimana bisa begitu?
Baca Juga : Pangeran Harry Marahi Pria yang Berikan Buket Bunga untuk Meghan Markle
Pengamat Kerajaan Inggris, Marlene Koenig, pernah mengungkapkan alasan di balik hal ini kepada The Sun (22/8/2018).
Menurut Marlene Koenig, penguasa Kerajaan Inggris-lah yang memiliki hak asuh penuh terhadap anak-anak bangsawan ini.
Dalam hal ini, yang dimaksud tentu saja Ratu Elizabeth II.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Instagram,The Sun |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |