Menurutnya hingga saat ini, ia dan kuasa hukumnya menolak tuntutan hakim yakni 5 tahun penjara transaksi narkoba yang menjeratnya.
"Sampai saat ini, saya dan tim kuasa hukum berjuang dan memang tidak setuju dengan adanya dakwaan di mana saya hanya pemakai tapi didakwa sebagai pengedar itu sangat-sangat tidak adil."
"Di mana saya saat ini masih berduka dan mengalami cobaan yang bertubi-tubi," tandasnya.(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,tribun jakarta |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |