Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan melaporkan salah satu program televisi beserta hostnya ke Komisi Penyiaran Indonesia hari ini, Kamis (18/10/2018).
"Kita tadi ke KPI itu melaporkan Nikita Mirzani, sama Billy Syahputra, sama acara Pagi-pagi Pasti Happy," ungkap Indra Tarigan saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Kamis (18/10/2018).
Laporan ini terkait antara salah satu program televisi dan pengacara dari Kriss Hatta.
Baca Juga : Kriss Hatta Tolak Ajakan untuk Menuntut Sebuah Program Televisi
"Nikita Mirzani sebagai hostnya Pagi-pagi Pasti Happy sama Billy Syahputra, kita sebagai pengacaranya Kriss Hatta," ungkap Indra Tarigan.
Indra Tarigan melaporkan host dan program tersebut karena dua hal.
Laporan pertama adalah karena Billy Syahputra mengejek profesi yang dilakoninya.
Baca Juga : Sebut Kriss Hatta Melanggar Hukum, Billy Syahputra Himbau Hotman Paris
Baca Juga : 5 Eyeliner Liquid Murah Meriah Untuk Pemula Agar Makeup Makin Maksimal
"Yang pertama Billy bicara masalah kalau pakai pengacara atau pahlawan-pahlawan kesiangan itu yang mengerti hukum yang mengerti pasal, pakai pengacara yang pintar jangan pakai pengacara yang bodoh," ungkap Indra Tarigan.
Laporan kedua yaitu karena Billy Syahputra juga menyerang Kriss Hatta dengan ejekan.
"Terus dia juga ngata-ngatain Kriss Hatta itu kan 'halu' halusinasi, secara pengertian halusinasi itu adalah orang yang sering menggunakan narkoba yang sering halu kan," lanjut Indra Tarigan.
Baca Juga : Jadi Bintang Tamu Hotman Paris Show, Kriss Hatta dan Salmafina Malah Dijodohkan!
Baca Juga : 5 Inspirasi Pemakaian Celana Jeans Model Crop Khusus Hijabers Milenial
"Jadi mereka itu menyerang ke arah fisik juga iya, profesi juga iya," ujar Indra Tarigan. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Atikah Ishmah W |