Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa hukum Kriss Hatta yaitu Indra Tarigan melaporkan salah satu program televisi beserta pembawa acaranya ke Komisi Penyiaran Indonesia hari ini, Kamis (18/10/2018).
Indra mengatakan ingin membuat laporan terkait kliennya yang diolok-olok oleh host di program acara televisi tersebut.
"Di laporan juga tadi ada kami buat bahwa dia mengata-ngatai Kriss Hatta itu manusia halu," ungkap Indra Tarigan saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga : Stastus Sebagai Public Figure Turut Memberatkan Hukuman Roro Fitria
Menurut Indra Tarigan, laporan yang ia buat ke KPI mewakili Kriss Hatta yang juga ikut serta melapor.
"Kalo ituuu.. yaaa.... kalo kami pengacara menuntut, klien kami juga pasti ikut dong," ungkap Indra Tarigan.
"Intinya begitulah kira-kira, intinya kalo pengacaranya udah datang ke sana, berarti kan klien juga udah pasti ikut," ungkap Indra Tarigan.
Baca Juga : Demi Berantas Jukir Ilegal, Gaji Tukang Parkir di Batam Diusulkan Jadi Rp 3,2 Juta Per Bulan
Di sisi lain, Kriss Hatta membantah bahwa dirinya membuat laporan atas program tersebut.
Kemudian Kris Hatta menungkapkan bahwa dirinya juga tak ada niat membungkus atau membuat program salah satu stasiun televisi tersebut tidak tayang.
"Nggak ada, siapa yg bilang?
Kedekatan Nia Ramadhani dengan Ayah Mertua Bikin Iri, Nemplok Bak Bapak dan Anak Kandung
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |