Ahmad Dhani merupakan kader Partai Gerindra. Ia mencalonkan diri di Pileg 2019 dari dapil Jawa Timur.
Ahmad Dhani mengaku heran dijadikan tersangka ujaran kebencian oleh penyidik kepolisian.
Ahmad Dhani menyatakan, polisi tidak memahami bahwa esensi dari sebuah ujaran kebencian yang sebenarnya.
"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).
Pentolan grup band Dewa 19 ini juga menjelaskan penetapan status tersangka itu adalah bentuk kriminalisasi.
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.
"Ini negara cebong atau negara Pancasila," tambah Ahmad Dhani.
Ia juga heran kata 'idiot' yang dilontarkannya kepada sejumlah massa Koalisi Bela NKRI yang menghadangnya dapat menyeretnya menjadi tersangka.
Ahmad Dhani menilai, hal itu bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.
"Ini kriminalisasi," kata Ahmad Dhani.
Maia Estianty Unggah Tulisan Soal Hakikat Iblis dalam Diri Manusia
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri