Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani hari ini Jumat (19/10/2018), datangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Menggunakan kaus berkerah putih, Ahmad Dhani tak lupa gunakan blangkon hitam.
Ahmad Dhani datang didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian hendak melaporkan kasus persekusi yang diterimanya.
Baca Juga : Beradegan Ciuman dengan Amanda Rawles, Jefri Nichol Sudah Merasa Jago
Hal tersebut lantara dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Timur.
Dalam kesempatannya, Ahmad Dhani mengaku tidak jarang untuk di laporkan ke pihak berwajib.
Hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya 11 kali jadi tersangka,"
"Baru sekarang disidangkan, pas di tahun politik," ujar Ahmad Dhani sebelum melaporkan.
Dirinya mengklaim akan melaporkan seorang berinisial EF, yang juga diduga pelopor kasusnya di Polda Jatim. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |