Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Pada Kamis (18/10/2018), suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani telah resmi di tetapkan sebagai tersangka.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus Ahmad Dhani yang akhirnya jadi tersangka ini berawal dari unggahan vlog 'idiot' yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga : Postingan Mulan Jameela Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seperti yang diwartakan oleh Tribunnews, "Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).
Berikut Grid.ID rangkumkan fakta-fakta di balik kasus Ahmad Dhani yang kini jadi tersangka.
1. Awal mula kasus
Baca Juga : Ahmad Dhani Alami Kerugian Hingga Rp 40 Juta Rupiah
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, kasus pencemaran nama baik ini berawal dari vlog Ahmad Dhani saat di Surabaya.
Ketika itu ia tak bisa menghadiri acara politik lantaran dihadang massa pengunjuk rasa.
Dari situlah Ahmad Dhani kemudian membuat vlog dan menyebut kata 'idiot'.
Akibatnya, sejumlah orang melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Ahmad Dhani Polisikan Seseorang yang Diduga Pelaku Persekusi di Surabaya
Atas laporan itu, Ahmad Dhani akhirnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.
2. Ahmad Dhani heran ditetapkan jadi tersangka
Melansir lama Surya.co.id, Ahmad Dhani mengaku heran ketika ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.
"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala?"
Baca Juga : Unggah Foto Lawas Al Ghazali dan Safeea, Ahmad Dhani : yang Pertama dari Maya dan yang Pertama dari Mulan
"Polisi tidak paham, bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."
"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Ahmad Dhani dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (18/10/2018).
3. Polisikan pelaku dugaan persekusi
Belum rampung perkara dugaan pencemaran baik, Ahmad Dhani datangi Bareskrim Polri guna membuat laporan atas tindakan persekusi.
Baca Juga : Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
"Laporannya sudah kami lakukan dengan sukses dan diterima dengan baik," ujar Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID.
4. Mengaku sudah jadi tersangka berkali-kali
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani mengaku tidak jarang di laporkan ke pihak berwajib.
Ia juga mengaku sudah sering ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Mulan Jameela Posting Kegiatan Olahraga, Ahmad Dhani Langsung Ingatkan sang Istri di Kolom Komentar
"Saya 11 kali jadi tersangka,"
"Baru sekarang disidangkan, pas di tahun politik," ujar Ahmad Dhani.
Menurut Dhani hal ini sudah biasa buat dirinya.
Apalagi kini Dhani mengaku kalau dirinya sekarang bukan hanya musisi tapi juga politisi.
Baca Juga : Maia Estianty: Aku Siap Menerimamu Saat Terjatuh. Kode Untuk Ahmad Dhani?
5. Mengaku rugi sampai Rp 40 juta
Gara-gara persekusi yang dialaminya saat di Surabaya pada Agustus lalu, Ahmad Dhani mengaku rugi hingga Rp 40 juta.
Menurut Ahmad Dhani, saat itu dirinya sedang melakukan liburan bersama keluarga.
Hingga membuatnya merasa rugi, lantaran tidak bisa melanjutkan liburannya.
Baca Juga : Tak Kunjung Bayar Hutang, Pihak Ahmad Dhani Jawab Somasi Dengan Bilang 'Bisnis Sedang Sepi'
"Tiket yang saya bayar 40 juta. Saya batal liburan, tiket hangus, dan rugi."
"Tiket pesawat dan hotel yang jelas hilang," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/10/2018).
Hal inilah yang membuat Ahmad Dhani geram, hingga melaporkan seseorang berinisial EF yang diduga sebagai pelaku persekusi.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,tribunnews,surya.co.id,Grid.ID |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |