Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai 'idiot'.
Kasus pencemaran nama baik itu membuat Ahmad Dhani menjadi sering datang ke Surabaya, Jawa Timur untuk dimintai keterangannya.
Hal itu membuat musisi sekaligus politikus ini berharap pihak kepolisian dapat menanggung biaya perjalanannya ke Surabaya.
Baca Juga : Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Masih Eksis di Media Sosial!
Baca Juga : Brand Skin Food Asal Korea Dikabarkan Bangkrut dan Akan Tutup?
"Semoga nanti dibayarin ke Surabaya nya sama polisi."
"Nanti saya reimburs ke polisi, biayanya," ujar Ahmad Dhani dengan nada bercanda, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018).
Tak hanya itu, Ahmad Dhani mengklaim kini lebih bisa mendatangi Dapil (Daerah Pemilihan), tempat dirinya mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Surabaya.
Baca Juga : Dikeroyok karena Vlognya, Ahmad Dhani Lapor Pelaku Persekusi di Surabaya
Baca Juga : Pangling! Tampilan Santun Penyanyi Nindy Ayunda Saat Kenakan Hijab di Jakarta Fashion Week 2019
Dalam kesempatannya, pria berusia 46 tahun itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan maksud untuk menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian.
Namun, sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari terdakwa yang rencananya ialah Fadli Zon, terpaksa ditunda.
Sebab, Fadli Zon tidak bisa hadir dengan alasan ada rapat yang tidak bisa ditunda.
Baca Juga : Pamer Foto Masa Muda, Ahmad Dhani Sempat Dikira Dul Jaelani
Sidang akan kembali dilakukan pada Senin (29/10/2018) mendatang. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Atikah Ishmah W |