Laporan Wartawan Grid.ID,Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Atiqah Hasiholan datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ternyata, kedatangan Atiqah Hasiholan itu seharusnya dijadwalkan pada siang harinya.
Baca Juga : Roro Fitria Dituding Kena Karma, Kuasa Hukum: Dia Selalu Ibadah
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang menyampaikan bahwa Atiqah Hasiholan seharusnya diminta datang untuk memberi keterangan pada hari yang sama namun di siang hari.
"Memang benar putri daripada Ratna Sarumpaet kita agendakan untuk dimintai keterangan hari ini jam 14.00 WIB (2 siang)," ujar Argo sebelum Atiqah Hasiholan datang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Subhanallah! Vina Panduwinata Kenakan Hijab Syar'i Saat Hadiri Jakarta Fashion Week 2019
Namun, pemeriksaan istri dari Rio Dewanto itu ditunda karena ia ada kegiatan saat siang tadi.
"Minta mundur 21.00 WIB malam ini," lanjut Argo.
Baca Juga : Berulang Tahun, Kalina Ocktaranny Terharu Dapat Ucapan Tulus dari Kekasih Deddy Corbuzier
Pemeriksaan Atiqah Hasiholan itu terkait sang Ibunda, Ratna Sarumpaet yang ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.
Baca Juga : Momen Kedekatan Ria Ricis dengan Fandi, Pramugara Ganteng yang Jago Nyanyi
Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berikut video keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Dianita Anggraeni |