Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktivis Ratna Sarumpaet sudah menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) lalu.
Awalnya, masa tahanan yang diberikan kepada ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini ialah 20 hari.
Namun, Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan akan adanya penambahan masa tahanan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Belum Ketahui Jadwal Pemeriksaan Lanjutan Atiqah Hasiholan
"Jadi, kemarin sudah lalukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ya."
"Dari 20 hari pertama kita lakukan penahanan kemudian diperpanjang karena belum selesai," ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018) malam.
Dalam waktu yang bersamaan, Atiqah Hasiholan pun datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |