Grid.ID - Seorang siswi di India jadi korban pemerkosaan empat siswa di sebuah sekolah.
Pemerkosaan yang dilakukan terhadap siswi 16 tahun itu dikabarkan terjadi di asrama sekolah di kota Dehradun, India pada 14 Agustus lalu.
Namun, aksi pemerkosaan terhadap siswi itu diduga baru terungkap sebulan setelahnya.
Baca Juga : Rela Bantu Wanita Korban Perkosaan, Hotman Paris Justru Dapat Nyinyir
Melansir Daily Mail pada Rabu (24/10/2018), staf sekolah menyembunyikan insiden itu selama beberapa minggu dari polisi dan orang tuanya
Bahkan, pihak sekolah juga dituduh berusaha menggugurkan kandungan siswi itu dengan obat.
Menurut orang tuanya, setelah diperkosa oleh empat temannya hingga hamil, ia ditolak pihak sekolah karena kehadirannya dianggap 'merusak suasana'.
Baca Juga : Prihatin dan Miris, Dilema Tindakan Aborsi pada Gadis Cilik Berusia 10 Tahun Korban Perkosaan
Baca Juga : Sejarah di Balik 5 Logo Fashion Terkenal Dunia, Tahukah Kamu?
Kini, orang tua gadis itu sedang mempertimbangkan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain di luar Dehradun.
Inspektur Polisi Senior, Nivedita Kukreti mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan dan akan memutuskan tindakan hukum apa yang dapat diterapkan dalam kasus ini.
"Kami akan mengirim tim ke sekolah yang bersangkutan untuk mendapat kesaksian dari pihak sekolah itu," katanya.
Baca Juga : Bebas dari Rampok dan Pemerkosaan, Guru Ini Pura-pura Mati!
Baca Juga : Nia Ramadhani dan Girls Squad Kenakan Tenun di Jakarta Fashion Week 2019, Stylish Banget!
Menurut NDTV, kini empat siswa yang dituduh memperkosa gadis itu dan lima anggota staf asrama (termasuk direktur dan kepala sekolah) telah ditangkap.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, staf asrama dituduh mencoba menggugurkan kandungan siswi itu dengan obat.
Dilansir dari Daily Mail, kekerasan seksual kerap terjadi di India dengan hampir 40.000 kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada tahun 2016.
Negara ini menjadi sorotan internasional sejak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di Delhi tahun 2012.
Di India, kekerasan seksual menjadi kejahatan yang diam-diam telah 'diterima' di masa lalu.
Baca Juga : Wanita Selamat Dari Pemerkosaan, Pelakunya Menyelinap Masuk ke Dalam Rumah
Kini, pemerintah India bakal menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk pelaku pemerkosaan.
Selain itu, pemerintah juga menyetujui hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah usia 12 tahun.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |