Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus gugatan royalti lagu Lengket senilai 2,5 miliar yang dilayangkan Mega Makcik kepada Elvy Sukaesih kembali digelar hari ini, Rabu (24/10/2018).
Sidang yang sudah dilakukan 5 kali ini beragendakan jawaban dari pihak Elvy Sukaesih.
Dalam sidang kali ini, Elvy Sukaesih sebagai tergugat, menggugat balik Mega Makcik sebesar 12 miliar.
Baca Juga : Evi Masamba Jatuh Pingsan di Pelaminan Saat Salami Tamu Undangan!
Hal tersebut lantaran gugatan yang ditujukan kepada Elvy Sukaesih dianggap kurang tepat, dimana seharusnya gugatan dilayangkan kepada PT. Emmi Pro.
Gugatan yang dilayangkan Mega Makcik pun menyebabkan banyak kerugian terhadap karier Elvy Sukaesih.
Mendengar dirinya dituntut miliaran, Mega Makcik kaget.
"12 miliar? Nggak salah itu," ungkap Mega Makcik saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukumnya Gus Bejo, di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |