Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus gugatan royalti lagu Lengket senilai 2,5 M yang dilayangkan Mega Makcik kepada Elvy Sukaesih kembali digelar hari ini, Rabu (24/10/2018).
Sidang yang sudah dilakukan sebanyak 5 kali ini beragendakan jawaban dari pihak Elvy Sukaesih.
Ibunda dari Dhawiya Zaida kembali tak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga : Elvy Sukaesih Menggugat Balik Rp12 Miliar, Pengacara Mega Makcik: Hal Itu Lucu Sekali
Padahal penyanyi domisili Singapura tersebut selalu bolak-balik luar negeri dan Indonesia untuk proses persidangan.
"Makcik jauh-jauh datang dari Singapura, ya Makcik akan minta hak-hak saya seperti apa yang saya cakap beberapa bulan lalu, bahwa saya sedih seorang senior menzalimi juniornya gitu," ungkap Mega Makcik saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukumnya Gus Bejo, di kawasan Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Di samping itu, pihak Elvy Sukaesih juga tak pernah menghubungi Makcik Mega terkait hak-haknya yang seharusnya diterimanya.
Baca Juga : Selain Dituntut 12 Miliar oleh Elvy Sukaesih, Mega Makcik Juga dituntut Penyitaan Semua Harta
"Ya sampai sekarang pihak dari Umi tidak pernah hubungi Makcik, tiap persidangan juga tak pernah hadir," ungkap Mega Makcik.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Atikah Ishmah W |