Grid.ID - Pembawa acara Nikita Mirzani (32) mengungkapkan bahwa ia membatalkan dan mencabut gugatan cerai, karena trauma dengan rumah tangga masa lalunya bersama Sajad Ukra.
Nikita Mirzani mengaku bahwa ia tidak mau bermasalah lagi dengan pihak kepolisian, dalam perebutan anak dengan permasalahan rumah tangganya.
Baca Juga : Keponakan Dewi Perssik tak Mau Baikan dengan Tantenya, Meldi: Udah Pesimis Dulu!
Pasalnya, saat ini, Nikita Mirzani tengah mengandung anak dari pernikahan siri nya bersama dengan Dipo Latief (45), walaupun ia belum membocorkan sudah berapa bulan usia kandungannya.
"Gue enggak jadi gugat cerai biar enggak ada Sajad kedua. Takutnya nanti kayak Sajad Ukra, laporin ke Polda gara gara anak, males," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018) sore.
Pencabutan gugatan cerai itu, baru dilakukan oleh Nikita Mirza di Pengadilan Agama dilakukan pada Rabu pagi.
Baca Juga : Reaksi Thalia Putri Onsu Saat Tahu Sarwendah Hamil, Ingin Adik Cewek!
Selain itu, wanita yang akrab disapa Niki beberapa hari lalu sempat rujuk dengan Dipo. Akan tetapi, rumah tangganya berjalan harmonis hanya beberapa hari saja.
Pasalnya, diakui Niki dalam media sosialnya, Dipo kembali berulah dengan melakukan tindakan-tindakan yang negatif.
Apakah ibu dua anak dari dua pernikahan sebelumnya itu menyesal telah mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama?
"Gua enggak nyesel. Happy happy saja. Gue mah begini saja, yang penting bisa bayar cicilan. Gue mah happy banget sekarang," ucapnya.
Baca Juga : Resmi Jadi Suami Istri, Inilah Besar Mahar yang Diterima Evi Masamba Sampai Bikin Salah Fokus
Meski sudah cabut gugatan cerai dan batal rujuk, Niki mengaku membiarkan saja rumah tangganya yang saat ini sedang retak. Bahkan, Niki dan Dipo sudah tidak tinggal satu rumah lagi.
"Enggak usah nikah, begini saja. Ya enggak tahu lah nanti gimana, ikutin arah angin saja kemana," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dinikahi siri oleh Dipo Latief pada 18 Februari 2018 lalu. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan lima bulan saja.
Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Itsbat nikah adalah mengesahkan pernikahan secara agama menjadi resmi secara hukum negara.
Baca: Presiden Jokowi Sebut Usulan Dana Kelurahan Berawal dari Para Lurah
Gugatan Niki diterima oleh petugas Pengadilan, dengan diberikan nomor perkara 2363/Pdt.G/2018/PA.JS.
Baca Juga : Ruben Onsu Beberkan Perubahan yang Terjadi pada Sarwendah Sejak Hamil Anak ke-2
Pada 1 Agustus 2018, sidang pertama pengesahan pernikahan atau itsbat sekaligus gugat cerai mereka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nikita sebelumnya pernah menikah pada 2006, namun rumah tangganya hanya bertahan selama setahun.
Dari pernikahan itu ia memiliki seorang anak perempuan.
Setelah itu, Nikita menikah dengan pria asal Selandia Baru bernama Sajad Ukra pada Oktober 2013 dan dikaruniai seorang putra.
Dua tahun kemudian, Nikita dan Sajad bercerai. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca Juga : Intip Mewahnya Istana Sultan Abu Bakar Malaysia, Tempat Rossa Terima Gelar Dato Sri dari Negeri Jiran
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Batal Rujuk dengan Dipo, Nikita Mirzani Malas Menikah Lagi
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?