Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti
Grid.ID - Pengumuman lokasi dan persyaratan terkait tes Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2018 diumumkan panselnas pada Kamis (25/10/2018).
Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 diumumkan melalui laman web sscn.bkn.go.id atau web instansi terkait.
Pengumuman lokasi dan persyaratan tes SKD CPNS 2018 berkaitan dengan jadwal tes CPNS 2018 yang akan dilaksanakan pada pekan keempat bulan Oktober 2018.
Baca Juga : Masih Bingung Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Walau Sudah Mendekati Jadwal Tes SKD? Begini Caranya
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jogja dan laman bkn.go.id, tahap tes SKD CPNS 2018 akan dilaksakan secara serentak di 269 titik di Indonesia.
Tes SKD CPNS 2018 ini akan dilaksanakan dengan sistem CAT atau sistem tes berbasis komputer.
Dilansir Grid.ID dari laman web resmi BKN, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan antara 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 akan diselenggarakan pada 269 titik di Indonesia.
Berikut titik lokasi tes SKD CPNS 2018 yang berhasil di kutip Grid.ID dari laman web resmi BKN.
Lokasi DKI Jakarta
Jakarta Utara, Kota Jakarta Utara, BKN Pusat, Kantor Reg BKN, Kota Jakarta Timur, Kelapa Gading, Jakarta Barat dan Selatan.
Baca Juga : Bagi Peserta Ujian CPNS 2018, Simak Petunjuk Mengerjakan Tes SKD CAT!
Jawa Barat
Bandung, BKN Bandung, Bandung Sport, Cirebon, Tasikmalaya, Bogor.
Banten
Kota serang, Provinsi Banten, Kabupaten Serang
Jawa Tengah
Semarang (Kota Semarang, UPT BKN Semarang), Sragen, Kota Magelang dan Purwokerto
Baca Juga : Sempat Tertunda, Kemenag dan Kominfo Mulai Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018
Yogyakarta
Kota Yogyakarta (2 lokasi) dan Kanreg BKN Yogyakarta
Jawa Timur dan Madura
Bangkalan, Sampang, Sumenep, Sidoarjo, Pamengkasan, Banyuwangi, Lumajang, Surabaya, Madiun, Kediri, Jember, Lamongan, Kota Malang.
Aceh
BPSDM Pemprov Aceh, Takengon, Meulaboh, Sinabang, kutacane, Langsa dan Bireun.
Sumatera Utara
Pakpak Barat,Sibolga, Kabupaten Dairi, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Siantar, Gunung Sitoli, Kab Tapanuli Selata, Kota Medan, BKN Kota Medan.
Sumatera Barat
Kota Bukit Tinggi, Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, UPT BKN Padang.
Provinsi Riau
Kanreg BKN Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Bangka Belitung
Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Belitung, Kab Belitung Timur.
Lampung
Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, UPT BKN Bandar Lampung, Kota Metro.
Bali
Kota Denpasar dan BKN Denpasar.
Baca Juga : Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Lebih dari 300 Ribu Pelamar Tak Lolos Verifikasi
Selain lokasi, BKN juga mengumumkan persyaratan apa saja yang wajib diketahui oleh para peserta sebelum menjalani tes SKD CPNS 2018.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, berikut rangkuman singkat persyaratan tes yang wajib diketahui para peserta:
1. Dresscode
Para peserta tes SKD CPNS 2018 diawajibkan menggenakan busana kemaja putih dengan bawahan berwarna hitam dan sepatu pantofel.
Baca Juga : Maudy Ayunda Berikan Pesan untuk Para Pelamar Seleksi CPNS 2018
Untuk para peserta yang mengenakan hijab, warna hijab yang harus dikenakan adalah putih polos tanpa corak.
Peserta tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans, jaket, sendal maupun topi.
Para peserta berjenis kelamin perempuan juga diharapakan untuk tidak mengenakan jenis perhiasan apapun selama tes berlangsung.
Baca Juga : Jumlah Pelamar CPNS 2018 Masih di Bawah Target, BKN Sampaikan 3 Penyebabnya
2. Jam kedatangan
Para peserta diharapkan datang 90 menit sebelum waktu pelaksanaa tes SKD CPNS 2018.
Hal ini dikarenakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum tes dimulai.
3. Barang bawaan
Peserta tes hanya diperbolehkan membawa alat tulis seperti khusus tes CAT, Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan kartu ujian.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Ditutup Hari Ini, Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi dan SKD
Kartu tes dapat dicetak melalui laman sscn.bkn.go.id
Peserta tidak diperbolehkan membawa masuk tas, jaket, kalkulator, kamera, jam tangan, ponsel, dan buku kedalam ruang tes.
Semua barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk kedalam ruang tes dapat dititipkan pada bagian penitipan barang.
Baca Juga : Jangan Lupa Senin Ini Terakhir untuk Pendaftaran
4. Berkas tambahan
Bagi para peserta yang melamar jabatan dosen asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan yang memiliki syarat basis pendidikan (S1 dan D4) diwajibkan membawa ijazah kelulusan.
Ijazah kelulusan yang dibawa harus sesuai dengan kualifikasi basis pendidikan yang dipersyaratkan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | tribun jogja,sscn.bkn.go.id |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |