Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Augie Fantinus mengaku telah menyesali perbuatannya terkait berita bohong yang menyebarkan dugaan oknum polisi menjadi calo tiket pertandingan Asian Para Games 2018 di Instagram pribadinya.
Penyesalan tersebut diungkapkan Augie Fantinus pada pihak penyidik ketika menjalani proses pemeriksaan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Sabtu (27/10/2018).
Baca Juga : Berkas Hampir Rampung, Kasus Augie Fantinus Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
"Ya semua pasti. Secara manusiawi semua pasti (menyesal), apabila pada posisi yang bersangkutan pasti menyesal lah," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kombes Adi Deriyan Jayamarta juga menuturkan bisa jadi rasa sesal yang diungkapkan Augie Fantinus menjadi bahan pertimbangan dalam proses persidangan.
Menurutnya, semua hal yang dilakukan dan diucapkan oleh Augie Fantinus selama menjalani proses pemeriksaan bisa menjadi bahan penilaian bagi kejaksaan untuk menyusun dakwaannya nanti.
Baca Juga : Soal Kasus Augie Fantinus, Surya Saputra: Gua Belum Siap Ngomong Lagi
"Ya ketika yang bersangkutan berbuat baik, kemudian kooperatif di dalam proses penyidikan kita, itu insya Allah ada penilaian tersendiri dari pihak kejaksaan di dalam menyusun dakwaannya pada yang bersangkutan," tutur Kombes Adi.
Seperti diketahui sebelumnya, Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah dirinya menyebarkan video mengenai berita bohong oknum polisi tersebut pada 13 Oktober 2018 kemarin.
Akibat perbuatannya itu kini Augie dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan ITE dan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Deshinta Nindya A |