Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Masalah antara Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti tampaknya semakin keruh.
Setelah Sabtu (27/10/2018), Dewi Perssik mengelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris untuk menyomasi Rosa Meldianti dalam waktu 3 x 24 jam untuk meminta maaf, pihak Meldi akhirnya angkat bicara.
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam tentang pantat lah, tentang dada lah. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ungkap kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang saat ditemui Grid.ID di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Jadi The King of YouTube, Atta Halilintar: Kerja Keras Tidak Mengkhianati Hasil!
Akibat dari tindakan tersebut, Rudi menyebutkan kalau ada banyak orang yang dirugikan atas hal ini termasuk ibunda Meldi, Permata Andri.
"Sebenarnya ini masalah keluarga yang nggak harus diumbar ke sosial media," ujar Permata Andri pada Sabtu (27/10/2018) sore.
Maka dari itu, pihak Meldi sendiri beranggapan kalau mereka tidak memiliki kewajiban untuk meminta maaf langsung kepada Dewi Perssik atas hal tersebut.
Baca Juga : Raih 6 Juta Subscribers, Atta Halilintar Buktikan Kini Dirinya Adalah The King of YouTube
"Bukan masalah minta maaf, tapi masalah terang atau tidak. Ini permasalahannya siapa yang mulai?" jelas Rudi.
Seperti diketahui, Dewi Perssik pada Sabtu (27/10/2018) menyomasi pihak Meldi karena perkataannya di media sosial yang menyebutkan kalau beberapa bagian dari tubuh Dewi Perssik adalah palsu.
Dewi Perssik sendiri meminta Meldi untuk segera meminta maaf atas dasar kekeluargaan yang erat mengingat Meldi sendiri adalah keponakan kandungnya.(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |