Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil sudah lebih dari setahun mendekam di rumah tahanan akibat jeratan kasus asusila dan kasus dugaan suap.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan suami Dewi Perssik tersebut juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga : Cerita Miris di Balik Penampilan Cantik Sempurna Model Victoria Secret Fashion Show
Baca Juga : Dijual Seharga Rp3,5 Miliar, Intip Tampilan Rumah Bekas TKP Saipul Jamil yang Minimalis
"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama" ucap Ketua Majelis Hakim, Baslin Sinaga, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
Saat itu, Saipul Jamil terbukti telah memberikan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Tubuh Langsing Artis Cantik Korea Selatan
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |