Grid.ID - Beberapa warganet yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Chanyeol " EXO" dan Taeyeon " SNSD" resmi dikenai tuntutan hukum.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan agensi yang menaungi dua idola K-pop itu, SM Entertainment.
"Sebagai akibat dari keluhan yang diajukan oleh perusahaan, karena memfitnah dan menghina Taeyeon dan Chanyeol lewat apa yang diunggah, para tersangka telah dituntut secara resmi," kata pihak SM Entertainment dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga : Enji, Mantan Suami Ayu Ting Ting Kini Menekuni Profesi Baru Meski Berstatus Anak Polisi
"Kami memberitahu Anda bahwa kejahatan mereka telah dikonfirmasi dan para tersangka menerima denda dan menerima disposisi hukum," lanjut pihak yang sama dalam pernyataan itu.
Tak berhenti di situ, agensi tersebut mengaku masih menyelidiki aktivitas ilegal lainnya terhadap artis-artis asuhan mereka.
Baca Juga : Berita Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Gugat Cerai Dipo Latief Lagi
Baca Juga : Putri Indro Warkop Beri Klarifikasi Terkait Penyebab Kematian sang Ibunda
"Kami akan terus memantau dan secara aktif mengambil tindakan hukum untuk melindungi artis kami," kata pihak SM Entertainment pula.
Pada 26 Oktober 2018, SM Entertainment merilis pernyataan dalam situs web resmi mereka tentang tindakan hukum yang akan mereka ambil berkait pencemaran nama baik artis-artis mereka.