Grid.ID – Jenazah korban Lion Air JT610 mulai dievakuasi sejak malam kemarin, Senin (29/10/2018).
Jenazah korban pesawat Lion Air JT610 yang dievakuasi dari kawasan Tanjung Karawang, sudah dibawa ke RS Bhayangkari Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur.
Setelah diterima oleh tim DVI, jenazah korban pesawat Lion Air JT610 akan melewati beberapa proses identifikasi oleh 15 dokter spesialis yang bertugas di RS Bhayangkari Polri, Jakarta Timur.
Baca Juga : Belum Genap Sebulan Menikah, Deryl Jadi Korban Pesawat Lion Air Jatuh di Perairan Karawang
Pagi ini, Kepala RS Polri Irjen Pol (Purn) Drs. Musyafak menyampaikan kendala yang timnya alami sepanjang melakukan identifikasi terhadap jenazah korban Lion Air JT610.
“Kendalanya adalah wujud korban yang tak utuh,” kata Kepala RS Polri Irjen Pol (Purn) Drs. Musyafak dalam jumpa persnya di RS Bhayangkari Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, dari 24 kantung jenazah yang diterima tim DVI di RS Polri, 10 di antaranya berisi beberapa bagian tubuh jenazah korban.
Baca Juga : Sempat Menolak Keluar Rumah, Keluarga Bhavye Suneja, Pilot Lion Air Jatuh Akhirnya Mau Berangkat ke Jakarta
“Ada bagian tubuh cukup banyak, pemeriksaan DNA jadi cukup banyak, karena semua bagian tubuh yang ada harus diperiksa DNA-nya.”
“Paling cepat 4-5 hari untuk proses pemeriksaan DNA.”
Seperti yang sudah diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, daftar manifes penerbangan Lion Air JT610 disebutkan terdapat 189 penumpang di dalam pesawat.
Baca Juga : Jenazah Korban Pesawat Lion Air JT610 Ditemukan Dalam Keadaan Tidak Utuh
Dari 189 penumpang itu, 171 di antaranya adalah penumpang dewasa, 1 anak-anak dan 2 invant atau bayi dan 8 orang kru termasuk pilot.
(*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |