Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Setelah sempat terhenti, pencarian puing pesawat dan korban Lion Air JT610 yang jatuh diperaian Tanjung Pakis Karawang kembali dilanjutkan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Hari ini Badan SAR Nasional (Basarnas) melakukan penyelaman untuk kembali melanjutkan proses evakuasi.
Tak hanya itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya, Muhammad Syaugi di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018), menuturkan hari ini pihaknya menurunkan alat Multi Beam Echo Sounder (MBES) untuk melakukan pelacakan.
Baca Juga : Jadi Korban Lion Air JT610, Keluarga Sebenarnya Larang Wahyu Ajak Anaknya yang Masih Balita
"Dari pagi tadi pukul 06.00 WIb, sudah dilaksanakan penyelaman kembali. Hari ini kami akan melaksanakan penyisiran kembali di atas permukaan air dan dilakukan penyelaman di bawah air."
"Termasuk kami menggunakan alat yang namanya Multi Beam Echo Sounder (MBES) untuk melihat apakah ada objek di bawah karena kita berharap body pesawat atau main bodynya bisa terlihat," ungkap Syaugi.
Baca Juga : Intip Gaun Pernikahan Maia Estianty! Berbahan Brukat dan Simple Banget
Sama seperti hari sebelumnya, kali ini pihak Basarnas juga berkerjasama dengan TNI, Polri dan Kementrian Perhubungan untuk melakukan evakuasi bangkai pesawat maupun korban yang masih berada di dalam laut.
"Kami all out dan bekerja dengan hati karena bagaimanapun juga kami harus memahami perasaan keluarga korban," kata Syaugi.
Baca Juga : Harvino, Co-Pilot Pesawat Lion Air JT 610 Ternyata Teman SMA Desta
Setelahnya dirinya kembali mengungkapkan dukanya dan berjanji akan sesegera mungkin menemukan seluruh korban pesawat tersebut.
"Sekali lagi saya juga turut berduka yang mendalam. Mudah-mudahan musibah ini tidak terjadi lagi dan seluruh korban dapat ditemukan," tuturnya.
Hingga siang ini tim SAR gabungan telah mengumpulkan 24 kantong jenazah dengan rincian 10 kantong berisi jenazah dan 14 kantong berisi serpihan puing pesawat. (*)
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |