Grid.ID - Lagi, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati harus dihukum mati di Arab Saudi.
Tenaga Kerja Indonesia ini dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan apapun kepada Pemerintah Indonesia.
Berita kematian Tuty Tursilawati ini diunggah oleh akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10/2018).
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi.
Tuty Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majelangka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Siti Aisyah, TKI yang Jadi Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bisa Diancam Hukuman Mati
#RIPTuty #stophukumanmati."
Tuty Tursilawati adalah warga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia berangkat ke Arab pada 5 September 2009 untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.