Grid.ID - Lagi, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati harus dihukum mati di Arab Saudi.
Tenaga Kerja Indonesia ini dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan apapun kepada Pemerintah Indonesia.
Berita kematian Tuty Tursilawati ini diunggah oleh akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10/2018).
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi.
Tuty Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majelangka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Siti Aisyah, TKI yang Jadi Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bisa Diancam Hukuman Mati
#RIPTuty #stophukumanmati."
Tuty Tursilawati adalah warga asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia berangkat ke Arab pada 5 September 2009 untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
Selama bekerja, Tuty kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang majikan.
Hal tersebut diungkapkan Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR pada 11 November 2011 lalu.
Perlakuan tak senonoh majikan pada Tuty mencapai puncaknya pada 11 Mei 2010.
Tuty hendak diperkosa oleh majikannya dan melakukan perlawanan.
Ia pun memukul majikannya menggunakan tongkat untuk membela diri.
Saat itu majikan meninggal.
Wanita asal Cikeusik ini memutuskan melarikan diri.
Sayang ia mengalami musibah saat pelarian.
Tuty malah diperkosa oleh sembilan pria Arab.
Tak berhenti sampai di situ, Tuty kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif.
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuty Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011.
Kasus Tuty ini sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia.
Pravitri Retno W
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKI Tuty Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tak Ada Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya