Grid.ID - Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018).
Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh setelah tiga belas menit mengudara.
Atas tragedi tersebut, sejumlah media asingpun ikut menyoroti kinerja maskapai Lion Air. Bahkan Australia Beri Travel Warning atau peringatan bagi para pejabatnya untuk tidak naik Lion Air.
Baca Juga : Pengemudi Ojol Mengaku Pergoki Jatuhnya Lion Air JT 610, Pesawat Mendongak ke Atas Saat Menghujam Laut
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) yang meninstruksikan pejabat dan kontraktornya tak gunakan maskapai Lion Air.
Keputusan DFAT itu menyusul kabar jatuhnya Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 rute Jakarta- Pangkalpinang di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.
Atas hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi kebijakan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) tersebut.
Baca Juga : Ditemukan Pagi Ini, Black Box Pesawat Lion Air JT610 Masih Belum Teridentifikasi
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Tribun Jakarta.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |