Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar sang ibu, Ratna Sarumpaet, dapat menjadi tahanan kota.
Sebelumnya, istri dari aktor Rio Dewanto ini pernah mengajukan penangguhan penahanan untuk Ratna Sarumpaet, namun tak disetujui oleh penyidik dengan beberapa alasan.
"Iya ini kita udah kedua kali minta penangguhan, pengalihan, iya pengalihan, yang pertama ditolak karena ada alasan masih ada pemeriksaan," ujar Atiqah Hasiholan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga : Setahun Jalani Pengobatan ke Psikiater, Atikah Hasiholan Akui Psikis Ratna Sarumpaet Terganggu
Atiqah Hasiholan berharap permohonan penangguhan penahanan yang ia ajukan untuk ibunya kali ini dapat dikabulkan penyidik.
"Yang kedua ini kita minta tanggal 29 Oktober belum ada jawaban, ya saya di berharap sekali dengan kondisi ibu saya seperti ini dan juga udah gak ada pemeriksaan lagi, insya Allah bisa di kabulkan," ujarnya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Ratna Sarumpaet yakni Insank Nasrudin menjalaskan proses permohonan menjadi tahanan kota yang diajukan Atiqah Hasiholan untuk sang ibu.
Baca Juga : Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan: Fisiknya Lemah Banget di Dalam
"Iya artinya begini, bahwa, berdasarkan KUHP, penahanan itu ada 3 jenis. Yang pertama di rutan, kemudian yang kedua di rumah, yang ketiga di kota, kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya, tidak, kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota," jelas Insank Nasrudin.
Ia beralasan dengan kondisi kesehatan klientnya yang terus menurun, penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut.
Baca Juga : Dimintai Tanggapan Soal Berita Hoax Ratna Sarumpaet, Rio Dewanto: Maaf Ya
"Itu saja yang kami mohonkan melihat kondisi beliau juga yang dalam kondisi masa pengobatan, dan harus setiap hari mengonsumsi obat ya kan, ini kan tentu sangat berpengaruh ya kan dalam fisik dan jiwanya," pungkas Insank Nasrudin.
Baca Juga : Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Tim Penyidik Kembali Panggil Para Saksi
(*)
Gelar Acara Diskusi Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Berkaitan dengan Politik: Ini Bukan Kampanye!
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Deshinta Nindya A |