Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Rosa Meldianti didampingi kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (6/11/2018).
Rossa Meldianti dan kuasa hukumnya datang pada pukul 11.40 WIB, mereka baru keluar setelah kurang lebih 4 jam berada di dalam Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya.
Usai melapor, kuasa hukumnya menjelaskan maksud kedatangan mereka, tetapi Rossa Meldianti sendiri terlihat irit bicara.
"Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya ya," ujar Rossa Meldianti kepada media yang menunggunya.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah ia merasa dicemarkan nama baiknya oleh Dewi Perssik sehingga harus melaporkan tantenya itu, Rosa Meldianti menjawab diplomatis, ia mengaku tak ingin banyak bicara karena sudah menyerahkan semua urusan hukum ke pengacara.
Agus Salim Ngaku Sudah Bisa Melihat Lagi, Mantan Pengacara Sebut Curiga Sejak Awal Bertemu: Uang Itu Cepat Menyembuhkan
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Widyastuti |