Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sehingga kini saatnya para pelamar untuk mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.
BKN menyarankan untuk para peserta yang telah lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.
Kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang dibagikan oleh BKN ini penting karena setiap jabatan yang dipilih para pelamar memiliki jenis tes yang berbeda.
Baca Juga : 5 Peristiwa Unik yang Terjadi di Tes SKD CPNS 2018, Salah Satunya Peserta Tinggalkan Resepsi Nikah
Peserta tes SKD CPNS 2018 yang berhasil lolos dari passing grade, kini boleh tentu merasa harap-harap cemas menunggu keputusan dari instansi yang dilamar terkait lolos atau tidaknya kamu ke tahap selanjutnya, yaitu tes SKB.
Menurut jadwal resmi dari BKN, pelaksanaan ujian SKB direncanakan akan digelar pada 23-28 November 2018.
Jelang pelaksanaan SKB, BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid membocorkan beberapa kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yaitu berkaitan dengan jabatan yang dilamar pada Sabtu (10/11/2018).
Berikut kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang telah dirangkum Grid.ID dari pengumuman BKN.
Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia
1. Pahami jenis jabatan yang dilamar
Dilansir dari Twitter BKN, pihak BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.
Jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyebut profesi seperti guru, dokter, apoteker, dan lainnya termasuk ke dalam kategori JFT.
Baca Juga : Ini Perubahan Jadwal Tes SKB CPNS Kemenkumham, dari Pengumuman Hasil SKD hingga Kelulusan Akhir
2. Cari tahu jabatan atau formasi yang kamu lamar termasuk JFT atau tidak
Jika kamu masih bingung apakah jabatan formasi yang kamu lamar termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau tidak, kamu bisa mencari tahunya melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.
Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.
Agar lebih jelas lagi, para pelamar bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB melalui link yang dibagikan BKN di bawah ini.
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 1
Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu) 2
3. Pahami deskripsi tugas jika jabatan atau formasi yang dilamar termasuk JP
Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), kamu bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Di dalamnya, terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga bisa memberikan gambaran tentang jenis soal yang akan kamu hadapi saat tes SKB CPNS 2018 nanti.
Baca Juga : Betapa Sulitnya, dari 1.078 Peserta Tes SKD CPNS 2018 di Luwu Utara Hanya 6 Saja yang Lolos
Berikut link Permenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Permenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.
4. Siapkan diri untuk menghadapi tes wawancara dan Kesamaptaan
Melalui pengumumannya, BKN juga mengingatkan para peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat bahwa masih dimungkinkan akan adanya wawancara dan Kesamaptaan pada tahapan tes SKB CPNS 2018 nanti.
Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.
Detail perihal tes wawancara dan Kesamaptaan akan diumumkan sesuai dengan instansi masing-masing yang kamu daftar.
Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia
Oleh karenanya, sembari menunggu jadwal resmi tes SKB CPNS 2018 keluar, tak ada salahnya kamu menyiapkan fisikmu untuk menghadapi tes Kesamaptaan.
Selain itu, kamu juga disarankan untuk melatih kepercayaan dirimu agar tak gugup ketika menghadapi para pewawancara nanti.
Itulah kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 yang disampaikan oleh BKN.
Semoga bermanfaat bagi kamu untuk lolos pada tahapan ini. (*)
Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia
Source | : | Twitter,BKN |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |