Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Presenter Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta tentu saja tak merasa memalsukan dokumen buku pernikahan tersebut.
Hal tersebut lantaran yang mengurus berkas-berkas pernikahan bukanlah Kriss Hatta, akan tetapi rekan yang menjadi saksi pernikahan.
Baca Juga : Kriss Hatta Mengaku Sering Terima DM dari Nikita Mirzani: Mencaci Maki Isinya
Pria berusia 30 tahun ini menegaskan bahwa pernikahan tersebut adalah benar dan buku pernikahan tersebut di terbitkan oleh salah satu Kantor Urusan Agama (KUA).
"Udah pasti membantah karena bukan gue yang mengerjakan itu, gue menyuruh Irdarwin Bachrul untuk mendaftarkan pernikahan gue sah di mata negara. Jadi apa pun yang dilakukan Irdarwin Bachrul, gue enggak tahu," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
"Dan memang fakta hukumnya pernikahan itu ada. Dan faktanya lagi, buku pernikahan memang diterbitkan oleh KUA Jatiasih," lanjut Kriss Hatta.
Baca Juga : Sabet Penghargaan Kehidupan Tersilet, Kriss Hatta Sadar Ditertawakan Nikita Mirzani
Pembawa acara Uang Kaget ini membantah dirinya membuat sendiri buku pernikahan tersebut.
Menurut Kriss Hatta, kasus pemeriksaan dan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka terlalu dini.
"Bukan semata-mata gue bikin, nggak. Bisa dibilang ini pemeriksaan yang prematur, terlalu cepat untuk kasus pemalsuan dokumen tuh biasanya lama sekali," ungkap Kriss Hatta.
Baca Juga : Alasan Kriss Hatta Tolak Satu Panggung dengan Nikita Mirzani di Silet Award
Pihak yang seharusnya mengurus dokumen adalah pihak yang harusnya diselidiki terlebih dahulu.
"Harusnya Irdarwin Bachrul ini diperiksa dulu, karena dari awal masalah ini bergulir gue ngomongnya konsisten," ungkap Kriss Hatta.
Meskipun Hilda Vitria merasa kecewa oleh bukti pernikahannya, Kriss Hatta menegaskan bahwa hal itulah kebenaran sebenarnya.
Baca Juga : Kliennya Diledek di Instagram, Pengacara Kriss Hatta Sebut Nikita Mirzani Songong
"Kalau Hildanya merasa dirugikan karena sudah terbukti menikah, ya memang fakta hukumnya pernikahan itu ada," ujar Kriss Hatta.
(*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |