Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Proses perkembangan kasus Ratna Sarumpaet kini sudah masuk dalam pelimpahan berkas dari pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU sekarang tengah dalam proses evaluasi berkas-berkas tersebut.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan untuk proses penyidikan.
Selama di dalam tahanan, Ibunda Atiqah Hasiholan ini melakukan beberapa aktivitas dan dimintai keterangan untuk keperluan penyidikan.
"Itu tiap hari kegiatannya baca buku, kemudian juga kita cek oleh direktur tahanan dan para bukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Baca Juga : Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Ratna Sarumpaet
Beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar bahwa kondisi kesehatan wanita berusia 69 tahun ini sempat menurun.
Akan tetapi, ternyata kondisi fisik Ratna Sarumpaet baik-baik saja.
"Dokter juga sering meriksa keadaannya normal," ungkap Argo Yuwono.
Kalaupun kondisi wanita kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara ini menurun, akan segera dilakukan perawatan lebuh lanjut.
"Kalau sakit kita obati, kalo nggak ada alatnya, kita kirim, rujuk RS Polri," ujar Argo Yuwono.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |