Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris akhirnya resmi bercerai pada Rabu (14/11/2018). Hal tersebut dikatakan oleh juru bicara pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).
"Perkara perdata nomor 2620/Pdt.G/2018/PA.JS gugatan yang diajukan oleh saudara Sarita Abdul Mukti kepada Faisal Harris sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin yaitu hari Rabu tanggal 14/11/2018," ujar Jakarsi saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya hasil putusan tersebut resmi, meskipun Faisal Harris atau tergugat tidak hadir dari sidang pertama sejak 5 September 2018 yang lalu hingga putusan cerai pada Rabu (14/11/2018).
Baca Juga : Pamer Momen Kedekatan dengan Keempat Putrinya, Sarita Abdul Mukti: Kekuatan, Jangan Beranjak dari Jiwaku!
"Keputusan ini adalah diputus dengan putusan verstek yaitu tanpa kehadiran tergugat. Kenapa? Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Jakarsi.
Pada putusan cerai, ibunda Shafa Aliya itu tak meminta hak asuh atau pun harta gono gini kepada Faisal Harris.
"Perkara ini murni cerai gugat nggak ada asesor perkara. Apakah itu harta bersama maupun tentang anak," ucapnya
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |