Pada awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online.
7 Tahun yang lalu - Pada awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online.