5 Tahun yang lalu - Pada 10 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
5 Tahun yang lalu - Seorang ibu terjerat hukuman kurungan 5 tahun penjara karena memakai alamat rumah temannya saat mendaftarkan anaknya sekolah.