3 Tahun yang lalu - Presiden Jokowi telah meneken Perpres No 14 Tahun 2021, di mana warga yang menolak divaksin bisa dikenai denda hingga pencabutan bantuan sosial.
4 Tahun yang lalu - Resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 18 lembaga negara sesuai Perpres nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19.
5 Tahun yang lalu - Presiden Jokowi resmi menandatangani Perpres tentang iuran BPJS Kesehatan naik di semuka kelas mulai Januari 2020 mendatang.