5 Tahun yang lalu - Kemenkes (Kementrian Kesehatan) telah menerbitkan regulasi nomor 51 tahun 2018 mengenai ketentuan urun biaya Program JKN-KIS.
5 Tahun yang lalu - BPJS Kesehatan keluarkan aturan baru urun biaya. Aturan ini nantinya akan mewajibkan peserta membayar biaya tiap kali kunjungan.