Pihak-pihak tersebut mencoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan panitia instansi terkait dan menghubungi pelamar melalui sosial media.
Penipu tersebut kemudian menawarkan jasa untuk memperbaiki file corrupt.
Hal ini disampaikan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menerima laporan dan aduan terkait hal tersebut.
"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Segera Berakhir, Inilah Tips Belajar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari BKN
Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.
Oleh karena itu, BKN mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018.
Kronologi Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasadnya di Rumah
Source | : | Twitter,kompas |
Penulis | : | Fahrisa Surya |
Editor | : | Fahrisa Surya |