Parapuan.co - Dua terduga pelaku kasus kekerasan seksual dan bullying yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melaporkan balik korban dengan tuduhan cyber bully.
Sebelumnya, twit viral dari pegawai KPI Pusat berinisial MS mengagetkan warganet di media sosial karena menguak tindakan pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat.
Setelah viralnya twit itu, diketahui beberapa nama terduga pelaku yang sama-sama pegawai KPI Pusat.
Namun setelah sang korban berinisial MS membongkar kasus kekerasan yang dialami, kini terduga pelaku kasus tersebut melakukan pelaporan balik.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying Pegawainya, Ini Tanggapan KPI
Terduga pelaku dugaan kasus pelecehan dan bullying di KPI Pusat berinisial RT dan EO berniat melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.
Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku meyakini bahwa kliennya tidak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015 alias tidak pernah ada kejadian bullying.
"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada," ujar Tegar Putuhena, kuasa hukum dari kedua terduga pelaku, dikutip dari YouTube Kompas TV, via Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," jelas Tegar lebih lanjut.
Dirinya mengatakan bahwa dugaan kasus kekerasan seksual dan bullying itu tidak didukung dengan alat bukti yang kuat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizka Rachmania |
Editor | : | Rizka Rachmania |
KOMENTAR