Satu-satunya bukti yang dilampirkan MS (korban perundungan) hanyalah sebuah rilis keterangan yang viral di media sosial.
"Tidak didukung bukti apapun. Satu-satunya sumber yang dijadikan tuntutan, hanya keterangan atau rilis yang sudah terlanjur di media sosial," ucapnya.
Selain menyanggah adanya kejadian pelecehan, Tegar mengatakan bahwa kliennya kini merasa dirugikan.
RT dan EO merasa dirugikan karena identitas mereka ikut tersebar bersamaan dengan ramainya twit viral itu di media sosial.
Baca Juga: Apakah Tempat Kerja Kamu Aman dari Kekerasan Seksual? Ini Penjelasannya
Identitas kedua terduga pelaku itu tersebar dan diketahui oleh banyak pihak dari rilis MS yang viral di media sosial.
Oleh karena itu, kedua terduga pelaku kasus kekerasan seksual dan bullying di KPI Pusat melaporkan balik dengan tuduhan cyber bullying.
"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang terjadi kemudian adalah cyber bullying," tegas Tegar.
Terduga pelaku berniat laporkan ke Komnas HAM
Selain melapor balik dengan tuduhan kasus cyber bullying, kedua terduga pelaku, yakni RT dan EO mengaku mengalami trauma akibat di-bully warganet.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizka Rachmania |
Editor | : | Rizka Rachmania |
KOMENTAR