Barongsai adalah salah satu tradisi terpenting saat Tahun Baru Cina.
Untuk membawa kemakmuran dan keberuntungan pada tahun yang akan datang.
Sekaligus sebagai cara untuk menciptakan suasana meriah dan membawa kebahagiaan.
Bagi masyarakat Tionghoa, pertunjukan Barongsai ketika Imlek merupakan tradisi untuk mengusir bala dan aura bersifat negatif pada saat Tahun Baru.
Baca Juga: Sambut Cuan di Tahun Macan Air, Ini 3 Rekomendasi OOTD untuk Imlek
Dengan begitu, diharapkan semakin banyak rejeki datang dan keberhasilan yang bisa diraih pada waktu mendatang.
Di Indonesia, atraksi barongsai diketahui mulai terlihat di Jakarta pada 1850, yang ditampilkan sebagai pertunjukan rakyat.
Bahkan, pertunjukan barongsai sempat dianggap sebagai simbol persatuan dan akulturasi budaya.
Di mana, kala itu pertunjukan barongsai acapkali menjadi momen untuk menampilkan seni budaya lokal Tanjidor dan Gambang Kromong.
Namun, saat era orde baru, perayaan Tahun Baru Imlek dan pertunjukan barongsai sempat dilarang selama kurang lebih 32 tahun.
Barongsai kembali bisa dipertontonkan ketika Reformasi bergulir pada 1998-1999.
Presiden Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 mengenai larangan Tionghoa untuk menggelar seluruh kegiatan.
Kondisi ini membuka kembali keran pertunjukan Barongsai di pesta-pesta rakyat baik dalam rangka hiburan ataupun saat perayaan hari raya tertentu.
Suasana persatuan dan interaksi masyarakat saat menyaksikan Barongsai di pesta-pesta rakyat yang hilang puluhan tahun akhirnya kembali.
Baca Juga: Sambut Imlek, Ini Dia Tips Memilih Hampers yang Tepat Sasaran
(*)
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
KOMENTAR