Parapuan.co – Kawan Puan, salah satu yang perlu diperhatikan saat bulan Ramadan adalah hubungan suami istri.
Seperti diketahui, tak hanya menahan haus dan lapar, tetapi Kawan Puan juga perlu menahan hawa nafsu selama bulan suci ini.
Berbicara tentang hawa nafsu, ternyata ada aturan dan humum terkait melakukan hubungan suami istri saat Ramadan lok Kawan Puan.
Apalagi bagi Kawan Puan dan pasangan yang sama-sama tengah menjalani ibadah puasa.
Lantas, seperti apa hukum melakukan hubungan badan saat menjalankan puasa?
Boleh dilakukan di malam hari
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad memberikan penjelasannya.
Menurutnya, hubungan intim yang dilakukan suami dan istri saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.
Asalkan, hal tersebut berlaku bila hubungan badan dilakukan pada malam hari sebelum waktu salat subuh tiba.
Baca Juga: Agar Hubungan Suami Istri Tak Bosan, Coba Lakukan 4 Aktivitas Ini
Sementara, jika berhubungan intim dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Arintya |
KOMENTAR