Laki-laki itu kemudian duduk, lalu datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.
Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini." Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan kurma itu daripada saya."
Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."
Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia diwajibkan untuk melakukan beberapa hal.
Baca Juga: Jangan Diabaikan! 5 Sikap Ini Bisa Bikin Hubungan Pernikahan Jadi Tak Sehat
- Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
- Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
- Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
- Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.
Kawan Puan, itulah hukum melakukan hubungan suami istri saat sedang menjalani puasa.
Perlu diingat bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari akan membatalkan puasamu ya. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Arintya |
KOMENTAR