Parapuan.co - Dalam agama Islam, istilah zakat diketahui sebagai jumlah harta yang harus dikeluarkan dan diberikan oleh umat islam untuk orang yang berhak menerima berdasarkan ketentuan Islam.
Di Ramadan, zakat fitrah merupakan jenis zakat yang harus dikeluarkan umat Islam jelang Idulfitri.
Selain menolong orang miskin, zakat fitrah menjadi pembersih amalan sia-sia yang mungkin kita lakukan selama Ramadan.
Memberikan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat muslim, baik itu untuk anak kecil maupun orang dewasa.
Oleh karena itu, Kawan Puan yang beragama Islam harus mengetahui waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah agar bisa menunaikan kewajibannya.
Waktu pembayaran zakat fitrah menjadi hal penting yang harus diketahui.
Sebab, pembayaran zakat yang melewati batas waktu pembayaran maka hukumnya haram.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Melansir Kompas.com, menurut Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idulfitri.
Baca Juga: Tertarik dengan Dunia Politik? Ini Jenjang Karier Profesi Polisi dalam Partai
Namun, pendapat lainnya menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal, zakat fitrah harus ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Imam Syafi’i tetapi membolehkan untuk membayarkannya lebih cepat apabila ada sebabnya.
Imam Malik dan Imam Ahmad sebenarnya menjelaskan hal yang sama, namun hanya satu sampai dua hari sebelumnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan ada lima hukum dalam menunaikan zakat fitrah.
Berdasarkan penjelasan Baznas, berikut rincian singkat mengenai lima waktu pembayaran zakat fitrah:
- Waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idulfitri.
- Waktu sunnah, yaitu salat subuh dan sebelum salat Idulfitri dilakukan.
- Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
Baca Juga: Dalam Rangka Hari Kartini, Ternyata Ini Pentingnya Literasi Keuangan bagi Perempuan
- Waktu makruh, yaitu setelah salat Idulfitri, namun sebelum matahari terbenam pada hari Idulfitri.
- Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri.
Dari kelima poin di atas, maka dapat disimpulkan bahwa waktu yang tepat untuk membayarkan zakat fitrah adalah pada waktu wajib, yakni ketika matahari terbenam.
Dengan mengetahui hal ini, maka Kawan Puan bisa segera mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan untuk melengkapi amalanmu.
(*)
Penulis | : | Ardela Nabila |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR