Setelah mendaftar, perusahaan wajib melakukan input data karyawan di SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.
Di bawah ini langkah-langkah mudah yang perlu dilakukan untuk memasukkan data karyawan:
1. Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik pilihan menu "Tambah TK"
2. Setelah diklik, akan muncul menu pop up di mana perusahaan bisa memilih "Tambah Individu" atau "Tambah Massal"
3. Jika memilih "Tambah Individu", halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja
Baca Juga: Masih Belum Populer, Ini Berbagai Macam Manfaat Jaminan Kematian BPJS
Begini cara input data jika memilih menu "Tambah Individu":
Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan konfirmasi atau pengecekan semua data tenga kerja dan anggota keluarganya.
Jika semua data sudah benar, klik "Simpan". Maka, data tenaga kerja sudah tercatat di SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan bisa mengecek kembali melalui menu LoV peserta baru dari menu pada halaman utama.
4. Jika perusahaan memilih "Tambah Massal", halaman akan menampilkan formulir "Upload Tenaga Kerja Baru"
Langkah yang dilakukan berbeda dari menambahkan individu, yaitu dengan cara berikut ini:
Itulah tadi cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan agar bisa memenuhi kewajibannya terhadap karyawan.
Pengunggahan data karyawan ke SIPP bisa dilakukan oleh HRD di perusahaan atau divisi lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan data tenaga kerja.
Diharapkan, informasi di atas bisa memudahkan perusahaan dalam melakukan pengunggahan data karyawan.
Selain itu, agar perusahaan semakin sadar akan pentingnya mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dari Rumah
Penulis | : | Dinia Adrianjara |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR