Parapuan.co - Banyak perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar dalam lowongan kerja yang diiklankan.
Misalnya batas usia maksimal pelamar kerja adalah 28 tahun, 30 tahun, atau 35 tahun.
Batas usia maksimal pelamar kerja ini terkadang jadi tantangan bagi beberapa orang yang ingin melamar.
Mereka yang usianya sudah lebih dari batas usia maksimal kebanyakan lowongan kerja akan susah menemukan tempat baru.
Padahal, besar kemungkinan seseorang untuk mencari pekerjaan baru di usia di atas 30 tahun, entah karena pilihan sendiri atau dipaksa oleh keadaan.
Misalnya pemutusan hubungan kerja karena kondisi perusahaan tak stabil yang mengharuskan orang-orang di atas usia 30 tahun harus mencari pekerjaan baru.
Namun apa alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal calon pelamar pada lowongan kerja yang mereka promosikan?
Merangkum dari Parapuan.co, berikut beberapa alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar kerja.
1. Terkait Usia Produktif
Baca Juga: Mau Cari Pekerjaan Baru saat Masih Aktif Bekerja? Perhatikan 5 Etika Ini
Alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar kerja adalah berkaitan dengan usia produktif.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), golongan usia produktif di Indonesia adalah 15 sampai 64 tahun.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Rizka Rachmania |
Editor | : | Rizka Rachmania |
KOMENTAR