Parapuan.co - Banyak perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar dalam lowongan kerja yang diiklankan.
Misalnya batas usia maksimal pelamar kerja adalah 28 tahun, 30 tahun, atau 35 tahun.
Batas usia maksimal pelamar kerja ini terkadang jadi tantangan bagi beberapa orang yang ingin melamar.
Mereka yang usianya sudah lebih dari batas usia maksimal kebanyakan lowongan kerja akan susah menemukan tempat baru.
Padahal, besar kemungkinan seseorang untuk mencari pekerjaan baru di usia di atas 30 tahun, entah karena pilihan sendiri atau dipaksa oleh keadaan.
Misalnya pemutusan hubungan kerja karena kondisi perusahaan tak stabil yang mengharuskan orang-orang di atas usia 30 tahun harus mencari pekerjaan baru.
Namun apa alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal calon pelamar pada lowongan kerja yang mereka promosikan?
Merangkum dari Parapuan.co, berikut beberapa alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar kerja.
1. Terkait Usia Produktif
Baca Juga: Mau Cari Pekerjaan Baru saat Masih Aktif Bekerja? Perhatikan 5 Etika Ini
Alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar kerja adalah berkaitan dengan usia produktif.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), golongan usia produktif di Indonesia adalah 15 sampai 64 tahun.
Usia produktif ini pun berpengaruh terhadap upah yang akan diterima oleh karyawan, misalnya batas usia maksimal hingga 25 tahun untuk level staf dan 30-an untuk level berpengalaman dengan gaji lebih tinggi.
2. Menghindari Mempekerjakan Anak
Adanya batas usia maksimal, maupun dalam hal ini bisa juga minimal adalah untuk menghindari mempekerjakan anak.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 26, anak adalah orang dengan umur di bawah 18 tahun.
Jadi adanya batas umur minimal 18 tahun adalah agar perusahaan bisa menghindari mempekerjakan anak.
3. Keselamatan Kerja
Kesempatan kerja yang menentukan batas usia dalam persyaratannya biasanya mempertimbangkan keselamatan para pekerja, misalnya untuk mereka yang bekerja di pabrik, tambang, atau lainnya.
Baca Juga: Manfaatkan Medsos, Ini 6 Cara Mencari Info Lowongan Kerja Selain di Situs Loker
Contohnya adalah perusahaan yang mencari pekerja untuk mengisi posisi dengan tenaga prima dan memiliki kekuatan fisik, biasanya mencantumkan batas usia.
Batas usia dicantumkan agar perusahaan mendapatkan kandidat yang bisa mengatur waktu, dapat diandalkan dalam bekerja, dan memiliki tenaga, yang pada akhirnya memengaruhi keselamatan kerja mereka.
4. Branding Perusahaan
Adanya batas usia dalam lowongan kerja berkaitan erat dengan branding perusahaan.
Contohnya adalah perusahaan rintisan yang menciptakan branding tempat kerja seru, dipenuhi anak muda, dan bisa dijadikan tempat untuk mencari pengalaman.
Perusahaan yang menciptakan branding tempat kerjanya dipenuhi para talenta muda penuh semangat dan haus pengalaman biasanya merekrut pekerja usia 20-an.
Perusahaan seperti ini tidak bisa digolongkan diskriminatif karena berkaitan dengan branding mereka dan dimaksudkan untuk memberi pengalaman kerja baru lulusan baru.
5. Pertimbangan Efektivitas Kerja
Tak dapat dimungkiri bahwa usia memengaruhi efektivitas dan produktivitas kerja seseorang.
Usia muda cenderung lebih efektif dan produktif dalam bekerja. Mereka sangat sigap dan cepat menyelesaikan pekerjaan.
Namun seiring bertambahnya usia, kemampuan kerja seseorang akan menurun, contohnya dari segi kecepatan dan ketahanan dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari di kantor.
Baca Juga: 4 Cara Membangun Kerja Sama Tim, Salah Satunya Ciptakan Budaya Kerja yang Sehat
(*)
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Rizka Rachmania |
Editor | : | Rizka Rachmania |
KOMENTAR