Partnerkita juga mengutamakan privasi pelanggan, sehingga proses legalitas perusahaan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan informasi yang terkait dengan pelanggan.
Baca Juga: Selain Pakai Media Sosial, Lakukan Ini untuk Promosi Ide Usaha Gratis
Apabila Kawan Puan yang tertarik menggunakan layanan dari Partnerkita, berikut sembilan layanan legalitas usaha yang tersedia.
Partnerkita menyediakan layanan lengkap untuk jasa pendirian PT hingga pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan izin usaha serta komersial.
Bagi yang Kawan Puan yang ingin memulai usaha perorangan, Partnerkita menyediakan layanan khusus untuk mendirikan PT Perorangan. Prosesnya disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh calon pengusaha.
Layanan pendirian CV dari Partnerkita menjadi pilihan tepat bagi yang ingin memiliki badan usaha dengan modal minim, manajemen simpel, dan pajak lebih ringan.
Partnerkita menangani pengurusan badan hukum seperti Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang (UD), dan Perkumpulan (LSM).
Dalam layanan ini, Partnerkita menyediakan pengurusan dokumen pertanahan atau sertifikat tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Alih Fungsi Penggunaan (APHB).
Partnerkita memberikan solusi komprehensif untuk memastikan dokumen properti Kawan Puan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Partnerkita juga menghadirkan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup registrasi merek, paten, dan hak cipta.
Dengan mengurus HKI, Kawan Puan memiliki perlindungan hukum yang kuat atas kreasi dan inovasi yang dimiliki, serta menghindari konflik dan masalah hukum di masa depan.
Baca Juga: 10 Cara Menjalankan Ide Usaha Jualan Barang Handmade, Apa Saja?
Penulis | : | Content Marketing |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR