Grid.ID - Banyak sekali kasus terbongkarnya perselingkuhan lewat handphone yang tanpa sengaja dilihat oleh pasangannya.
Bahkan heboh poligami yang 7 tahun ditutup-tutupi oleh ustaz Al Habsy juga berawal dari smartphone yang tertinggal di rumah.
Istrinya, Putri Aisyah iseng membuka HP suaminya dannnn...... darrrr..... meledaklah 'bom waktu' yang sudah disimpan sekian lama oleh sang ustaz.
BACA JUGA (VIDEO EKSKLUSIF Mertua Ustaz Al Habsyi : Ustaz Sibuk Sekali, Hampir Enggak Pernah Pulang)
Nah, kejadian yang dialami seorang suami dari YS di Kulon Progo, Yogyakarta ini justru sebaliknya.
Sang istri selingkuh dengan kepala dukuh yang mestinya mengayomi warganya.
Skandal itu terbongkar setelah sang suami memergoki rekaman video adegan bercinta istrinya yang tersimpan di ponsel.
Akibatnya warga Pedukuhan VII Nampan, Desa Nomporejo, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, menuntut dukuh setempat mundur dari jabatannya.
Sudarisman, Kepala Dukuh Nampan, telah berstatus tersangka atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan Ys yang tak lain istri tetangganya sendiri.
Marsudi, satu di antara warga setempat mengatakan, sejauh ini baru Ys saja yang sudah menjalani sidang dengan tuntutan pidana dua bulan kurungan.
Sedangkan sidang tuntutan untuk dukuh bersangkutan saat ini masih diundur dan belum jelas lagi agendanya.
Menurutnya, warga menyepakati bahwa kepala dukuh beranak dua yang terlibat masalah hukum itu harus mundur.
Hal ini berdasar hasil pertemuan sejumlah tokoh masyarakat setempat pada akhir 2015 lalu.
“Seorang dukuh harusnya bisa jadi contoh bagi warganya, bukan malah seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).
Hubungan terlarang antara kedua orang tersebut setidaknya hingga 10 kali itu, dimulai sekitar akhir 2015 lalu.
Perzinahan dilakukan keduanya saat kondisi rumah Ys sedang sepi tanpa penghuni lainnya.
“Suami dan ibu Ys pergi ke sawah dan anaknya ber sekolah,” imbuh Marsudi.
Itulah sebabnya, ia dan warga lainnya berharap pihak Pemerintah Desa Nomporejo bisa bersikap objektif dalam menyikapi peristiwa tersebut.
Pasalnya, ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, nantinya akan mengganggu kondusivitas masyarakat Pedukuhan VII sendiri.
Kepala Desa Nomporejo, Suyono mengatakan saat ini lingkungan di pedukuhan VII masih kondusif tanpa gejolak.
Persoalan tersebut menurutnya sudah pernah dimediasi namun warga tetap membawanya ke ranah hukum.
Ia sendiri mengaku tak bisa memutuskan nasib dukuhnya itu jika belum ada kepastian hukum atas kasus tersebut.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |